• News

Hari Ini Uang Baru Sudah Bisa Dipesan Secara Kolektif di BI

Yahya Sukamdani | Selasa, 25/08/2020 18:31 WIB
Hari Ini Uang Baru Sudah Bisa Dipesan Secara Kolektif di BI Uang kertas baru.

Katakini.com - Mulai hari ini, Selasa (25/8/2020), Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia.

Namun, untuk melakukan penukaran uang secara kolektif, dapat dilakukan minimal mewakili 17 orang per KTP untuk satu UPK pecahan kertas Rp75 ribu. 

Penukaran secara kolektif ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman, serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020.

"Ini adalah bagian percepatan dan perluasan pengedaran UPK kepada masyarakat dengan cara kolektif.,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim.

Persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu : 1) Warga Negara Indonesia; 2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP); 3) Minimal mewakili 17 orang; dan 4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Selain itu, kepada yang mengajukan penukaran secara kolektif diberi syarat setidaknya minimal 17 orang dengan satu KTP dan satu UPK. BUMN, pekerja swasta, kumpulan alumni kampus atau sekolah dan juga kumpulan tingkat RW atau RT dan juga kumpulan pengajian ibu-ibu juga bisa.

"Masing-masing orang itu dapat menyertakan juga koleganya minimal 17 orang. Jadi setiap anggota itu dapat mengajak atau memesan lebih dari satu orang,” kata Marlison.

Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia. Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

Keywords :

FOLLOW US