Yusril mengatakan pengalaman panjangnya sebagai menteri dalam bidang hukum yang banyak terlibat dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan membuatnya menyadari bahwa penegakan hukum semata tidak cukup untuk memberantas korupsi
Para pembantu Presiden itu harus benar-benar memegang teguh apa yang menjadi komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Prabowo terkait dengan upaya pemberantasan korupsi