Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam merayakan hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Natal, dan hari besar lainnya.
Contoh penyelenggaraan besar di antaranya adalah konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.
Buku pedoman ini merupakan salah satu dari beberapa skenario sebelum revisi UU ITE selesai.
Agar tidak ada lagi perdebatan dan miskomunikasi maupun miskoordinasi dalam proses pembangunan desa wisata yang melibatkan sangat banyak pemangku kepentingan.
Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mencabut pedoman tersebut karena telah menimbulkan disharmoni antarbidang tugas.