Untuk menguatkan pentingnya suatu negara memiliki perencanaan jangka panjang yang menjamin kesinambungan, Bamsoet juga telah melakukan penelitian dan sudah mendapatkan perbandingan dengan negara lain seperti China, Rusia, Korea Selatan, Singapura dan Jepang.
Bahkan rencananya, Kemenparekraf akan memasukan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No.24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum.