Logam Mulia dan Permata jadi Penyumbang Terbesar Ekspor Indonesia
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi
Harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga naik Rp6.000 ke level Rp1.091.000 per gram
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga stagnan di level Rp1.030.000 per gram
Harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan atau buyback, terpantau stagnan di level Rp1.029.000 per gram
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga stagnan di level Rp1.006.000 per gram
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga naik Rp3.000 ke level Rp994.000 per gram
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp4.000 ke level Rp1.005.000 per gram
Mengutip lama Logam Mulia, harga jual kembali alias buyback juga melemah Rp1.000 di level Rp958.000 per gram
Pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga melemah Rp7.000 di level Rp950.000 per gram
Buyback juga melemah Rp1.000 di level Rp946.000 per gram
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaks
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangannya, naik Rp10.000 ke level Rp967.000 per gram
Buyback juga naik Rp4.000 ke level Rp957.000 per gram
Buyback lebih tajam penguatannya hingga Rp21.000 ke level Rp975.000 per gram
Buyback atau harga pembelian kembali juga merosot Rp4.000 menjadi di level Rp900.000 per gram
Mengutip Logam Mulia, buyback atau harga jual kembali juga turun Rp1.000 menjadi di level Rp911.000 per gram