Hubungan Seks Sesama Pria Bukan Tindak Pidana Lagi di Singapura
Perdana Menteri: Singapura akan Mendekriminalisasi Seks Antar Pria
Pengadilan tahun 2006 mengizinkannya hanya dalam kasus pemerkosaan, kelainan bentuk janin yang fatal, dan kesehatan wanita, tanpa batasan waktu.
Sekitar 33 persen saksi KPK dikriminalisasi dan 67 persen diintimidasi.