Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2022 di 33 provinsi di Indonesia.
Komite I DPD mendesak Pemerintah secara serius melakukan penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, realisasi redistribusi tanah, dan legalisasi aset (pertanahan).