Wacana menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara model GBHN bukanlah inisiatif yang serta merta dari MPR Periode 2019-2024. Gagasan ini telah mengemuka sejak dua periode masa jabatan MPR, yaitu periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Apabila Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, UUD NRI Tahun 1945 mengandung prinsip-prinsip normatif, maka haluan negara mengandung prinsip-prinsip direktif yang akan menjadi acuan dalam penyusunan haluan pembangunan.
Visi misi dan program, lanjut Ahmad Basarah, seharusnya menggambarkan visi misi para pendiri bangsa yang dirancang untuk kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan calon presiden dan calon kepala daerah.