• Info MPR

Dibutuhkan Road Map yang Memberi Pedoman Dalam Pembangunan Nasional

Akhyar Zein | Rabu, 23/03/2022 22:02 WIB
Dibutuhkan Road Map yang Memberi Pedoman Dalam Pembangunan Nasional

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia harus dimaknai sebagai implementasi dan manifestasi nyata dari visi dan misi negara. Visi negara sebagaimana diamanatkan pada alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah terwujudnya perikehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

"Adapun misi negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ujar Bamsoet usai menjadi pembicara utama Diskusi Publik `Re-konseptualisasi Arah Pembangunan Nasional dalam Mewujudkan Cita-Cita Bangsa` secara virtual, di Jakarta, Rabu (23/3/22).

Untuk mewujudkan visi misi negara tersebut, tentunya dibutuhkan suatu peta jalan (road map) yang akan memberi arah dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan nasional. Sejarah mencatat, bahwa puncak peradaban dunia, kesuksesan dan kemajuan suatu bangsa, tidak terlahir secara instan dan serta merta. Tetapi, membutuhkan proses pembangunan berkesinambungan, yang dilaksanakan secara kontinyu, konsisten, dan penuh komitmen.

"The Great Wall of China sepanjang 21 kilometer dibangun dalam kurun waktu 1.800 tahun dan melampaui begitu banyak pergantian Dinasti. Candi Borobudur pun dibangun dalam kurun waktu sekitar 50 tahun, dimulai pada masa pemerintahan Raja Samaratungga, dan baru selesai pada masa pemerintahan Ratu Pramurda-Wardhani," kata Bamsoet.

Negara Tiongkok saat ini juga tengah membangun visi besar untuk membangun Blue Economy Valley sebagai sentral ekonomi kelautan di masa depan. Kesuksesan Korea Selatan membangun raksasa teknologi dan menembus pasar global melalui industri entertainment dan budaya juga tidak lepas dari kebijakan pembangunan jangka panjang pemerintah Korea Selatan untuk membangun industri kreatif dan teknologi informasi.

"Kehadiran peta jalan atau haluan negara sebagai pemandu arah dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan jangka panjang adalah sebuah keniscayaan. Bagi bangsa Indonesia, haluan negara inilah yang akan melembagakan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma dasar dalam konstitusi kedalam sejumlah pranata publik yang dapat memberi arah bagi pelaksanaan pembangunan yang menyeluruh, terarah,
terpadu dan berkelanjutan," jelas Bamsoet.

Wacana menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara model GBHN bukanlah inisiatif yang serta merta dari MPR Periode 2019-2024. Gagasan ini telah mengemuka sejak dua periode masa jabatan MPR, yaitu periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.

"Hasilnya ditetapkan Keputusan MPR Nomor 4/MPR /2014 yang mengamanatkan terwujudnya kesatuan sistem berkesinambungan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah. Kedua, Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 yang mengamanatkan
dilakukannya pengkajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya," urai Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, urgensi mengenai pentingnya haluan negara sebagai peta jalan pembangunan nasional telah mengerucut pada kesepahaman bersama. Pembahasan yang masih mewarnai ruang diskusi publik adalah mengenai materi dan bentuk hukum pokok-pokok haluan negara tersebut, serta berbagai implikasi yang akan ditimbulkan.

"Dinamika politik menjelang penyelenggaraan agenda besar nasional tahun 2024, Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak, memang menjadi salah satu faktor yang menentukan ritme dan arah diskursus dalam pembahasan pokok-pokok haluan negara. Menyikapi hal ini, MPR akan selalu merepresentasikan diri sebagai rumah kebangsaan yang mewadahi berbagai aspirasi publik, dan memfasilitasi berbagai arus pemikiran yang berkembang," pungkas Bamsoet

FOLLOW US