Agung menyampaikan bahwa dorongan angka HBA turut dipengaruhi keputusan pemerintah Indonesia yang sempat menjalankan kebijakan larangan ekspor batu bara selama 1-31 Januari 2022 untuk mengatasi kekurangan pasokan batu bara pembangkit listrik di dalam negeri.
Arsjad menjelaskan, terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan perusahaan listrik swasta (IPP), sebagaimana arahan Presiden, mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) adalah hal prinsip.