Bahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menyebut, utang Indonesia mencapai Rp6.626,4 Triliun atau mencapai 59,70% dari aset negara. Persentase ini melebihi rekomendasi dari IMF sebesar 25-35%, bahkan BPK RI mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia.
“Rasio utang Indonesia terhadap PDB kini telah mencapai 41,35%. Jika bertambah Rp.515,1 Triliun maka rasionya berpotensi mencapai 42%-43%. Kondisi ini semakin diperparah dengan potensi gagal bayar yang disampaikan oleh BPK RI.”, ungkap Syarief Hasan.