Ia mengingatkan bahwa Markas Komando Operasi Udara II Makassar bertanggung jawab atas sepertiga wilayah Indonesia, sehingga penguatan sistem deteksi dan kontrol ruang udara menjadi sangat mendesak.
Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang disebut berasal dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat terkait rencana strategis untuk memperoleh akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militer AS di wilayah kedaulatan Indonesia.