KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji dan umroh.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya telah memeriksa lebih dari 300 biro travel haji
KPK sebut telah memeriksa lebih dari 300 biro travel perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024
KPK menanggapi soal narasi dalam artikel yang dimuat di situs asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).
KPK telah menerima pengembalian uang terkait dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kemenag hampir Rp100 miliar.
Selain tidak menyediakan fasilitas akomodasi sebagaimana yang dijanjikan di awal, pihak travel juga disebut tidak membeli tenda di Mina.