Dampingi Presiden Jokowi Resmikan LRT Jabodebek, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Percepatan Transportasi Umum yang Murah dan Aman
Bus listrik yang nyaman merupakan daya tarik sehingga masyarakat beralih dari penggunaan mobil pribadi ke transportasi publik.
Menunggu Raperda PLLE rampung, Heru Budi benahi transportasi umum Jakarta
Syafrin sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 198 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi saat PPKM level dua.
Peraturan baru yang akan dimulai pada Rabu (2/3) itu juga akan diberlakukan pada anak-anak usia dua tahun ke atas di fasilitas penitipan anak.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur 118 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Terkait kebijakan yang mengizinkan penambahan kapasitas penumpang, Kemenhub meminta kepada operator transportasi untuk memberikan sosialisasi pada calon penumpang.