Adian mendesak UU tersebut memuat dua regulasi kunci: pembatasan komisi aplikator dan jaminan hak-hak dasar driver
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengatakan bahwa potongan komisi aplikator driver online terhadap pengemudi seharusnya tidak melebihi 10 persen
Transportasi online masuk ke 2026, prioritas 2026, ya nggak mungkin lagi kan kalau tidak masuk. Selain itu, ada juga RUU Pelindungan Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform
RUU Angkutan Online akan menjadi lex specialist atau undang-undang khusus yang mengatur berbagai aspek dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Bamsoet Desak Gubernur Jateng Tetapkan Tarif Transportasi Online Secara Berkeadilan
Grab dan OVO baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari Briefer sebagai brand dari kategori ride-hailing (transportasi online) dan e-payment (pembayaran digital) yang konsisten mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).