Pemerintah memiliki semua instrumen untuk membongkar sindikat tersebut, mulai dari UU Nomor 21 Tahun 2007 hingga unsur aparat seperti Polri dan BIN.
Sebagian besar korban adalah anak di bawah umur yang dijual ke tempat hiburan malam.
Kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.
Ilyas kepada Gus Yaqut menjelaskan bahwa pada bulan Desember 2019, dua ABK asal Indonesia jatuh sakit.
GP Ansor menyesalkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh ini.
ABG yang rata-rata masih di bawah umur dijual ke lelaki hidung belang oleh para tersangka.