• News

Tarif Listrik Turun, Pendapatan PLN Berpotensi Berkurang Rp391 Miliar

Yahya Sukamdani | Jum'at, 04/09/2020 19:17 WIB
Tarif Listrik Turun, Pendapatan PLN Berpotensi Berkurang Rp391 Miliar Ilustrasi meteran listrik

Kataikini.com - Pendapatan PT PLN (Persero) memperkirakan akan berkurang sebesar Rp391 miliar dalam waktu tiga bulan kedepan dimulai dari Oktober hingga Desember 2020.

Hal itu disebabkan dengan turunnya tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah non subsidi. Untuk golongan tegangan rendah non subsidi sebelumnya Rp1.467,28 per kWh, namun karena ada penurunan menjadi Rp1.444,70 per kWh, atau turun Rp22,58 per kWh.

"Potensi dampak ke kita hitungannya sekitar Rp391 miliar
Tapi itu kan pendapatan. Kan kalau keuntungan itu ada penjualan dan biaya. Kalau biaya kita bisa save segitu, ya tidak ada masalah," kata Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril di Jakarta, Jum`at (4/9/2020).

Terkait potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp391 miliar tersebut, menurutnya tidak akan berdampak besar pada operasional perseroan. Karena pihak perseroan akan melakukan efisiensi untuk menutupinya.

Salah satu caranya adalah dengan menggunakan energi mix untuk pembangkitan listrik. Selain itu, perseroan juga akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah atas pembayaran utang sebesar Rp45 triliun. Dimana sisa piutang tersebut tinggal Rp18 triliun yang akan dibayarkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

"Kita hemat dengan energi mix untuk bahan bakar, misalnya dengan batu bara yang lebih murah itu dan itu menghemat. Selain itu efisiensi bagaimana mendorong di tempat terpencil kita ganti, dulunya diesel yang tadinya BBM jadi PLTS berbasis baterai. Itu salah satu contohnya," ujar Bob.

Lebih lanjut Bob mengatakan bahwa, turunnya tarif listrik untuk golongan tegangan rendah non subsidi diharapkan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Perseroan pun juga yakin potensi kehilangan pemasukan Rp391 miliar tidak akan menganggu neraca keuangan PLN dikuartal empat tahun ini.

"Secara umum neraca keuangan PLN di kuartal IV-2020 saya kira Insya Allah tidak masalah. Rp 391 miliar itu kecil, tapi dampaknya ke masyarakat besar," katanya.

Penurunan tarif ini baru berlaku bulan Oktober mendatang sampai Desember 2020. Ke depan, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB). Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.

"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Berikut pelanggan PLN golongan tegangan rendah non subsidi yang mendapatkan tarif listriknya turun. Terendah adalah golongan R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA - 5500 VA, R-3 TR 6600 VA dan B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.

Keywords :

FOLLOW US