Kekhawatiran Yusril Akan Kedaruratan Negara Sejalan dengan Pikiran Bamsoet
HNW: TAP MPRS Terkait Larangan PKI Tidak Dicabut dan Masih Berlaku
Ada tiga pilihan bentuk hukum yang bisa diterapkan untuk PPHN. Pertama, melalui undang-undang. Kedua, menggunakan Ketetapan MPR. Ketiga, masuk dalam konstitusi.
TAP MPR mengenai haluan negara itu adalah hal yang mendasar.