Menteri PPPA menilai, tragedi di Kabupaten Ngada tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Pihaknya menyoroti, masih adanya kerentanan anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian
Fenomena child grooming merupakan bentuk kekerasan yang menyasar anak-anak dan harus segera disikapi dengan langkah pencegahan serta perlindungan menyeluruh terhadap generasi penerus bangsa
Tantangan perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di tanah air