Pengurus Pusat Serekat Demokrasi (PP SDI) anggap putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Yalimo, Papua cacat hukum.
Jadwal sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan tersebut dijadwalkan akan berlangsung 18, 19 dan 22 Maret 2021 di ruang sidang pleno Gedung 1 MK.
Sidang untuk 35 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) dalam tiga panel.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa pada pilkada yang akan digelar Desember mendatang.