UU Larang Impor dari Wilayah Xinjiang Resmi Disahkan Oleh Senat AS
Senat mengesahkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur dengan persetujuan bulat, mengirimkannya ke Gedung Putih, di mana Presiden Joe Biden mengatakan akan menandatanganinya menjadi undang-undang.