RUU Kemigrasian dan RUU kementerian disetujui untuk menjadi RUU usulan inisiatif DPR dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI pada Kamis (16/5/2024) lalu.
Amandemen UUD memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan UU, tetapi ketika berubah bahwa titik tumpu pembuat UU ada pada kekuasaan legislatif.