Segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan bagian dari realisasi membangun sistem perlindungan bagi kelompok marginal yang paling terdampak dalam dinamika gejolak ekonomi yang terjadi saat ini
Ia menilai, apabila pengaturan dalam RUU PPRT dibuat terlalu kaku, justru dapat menghapus nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas hubungan sosial antara pemberi kerja dan PRT di banyak rumah tangga Indonesia.