Di beberapa daerah ada tradisi dan adat istiadat yang masih membutuhkan alkohol dalam kegiatannya.
Pemerintah Aceh sudah memiliki Peraturan Daerah yang disebut dengan Qanun yang menerapkan syariat Islam.
Para Tenaga Ahli (TA) di Baleg DPR RI agar dapat membantu menyesuaikan judul sehingga dapat disinkronkan dengan apa yang terkandung di RUU secara keseluruhan.