Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis.
Upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang tangguh harus dilakukan sejak dini, salah satunya dengan mencegah terjadinya pernikahan usia di bawah umur
Harus dilakukan strategi untuk memperluas dan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat terkait peraturan dan risiko kesehatan yang akan dialami dalam pernikahan usia dini, ujar Rerie.