OJK Tegaskan Komitmennya untuk Proaktif Menciptakan Stabilitas Jasa Keuangan
Sisi gelap lain dari ekonomi digital bisa dilihat dari maraknya pinjaman online ilegal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memprediksi transaksi melalui pinjaman online (pinjol) ilegal sudah mencapai Rp 6 triliun.