Risalah rapat di DPR merupakan satu memori kolektif bangsa yang menjadi dokumen penting bagi perjalanan DPR RI.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif