Menurut Lestari, sejumlah catatan terkait belum adanya dukungan infrastruktur dan ketersediaan satuan pendidikan di beberapa daerah dalam rencana pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun ini harus menjadi perhatian untuk segera dicarikan solusinya.
Menurut Lestari, sejumlah tantangan untuk mengatasi stigma yang ada di masyarakat harus diimbangi dengan konsistensi menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah kondisi yang dialami para guru PAUD nonformal saat ini merupakan dampak dari tidak tercantumnya nomenklatur guru PAUD pada peraturan perundang-undangan tentang pendidikan yang berlaku saat ini.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, layanan pendidikan yang merata di tanah air harus segera diwujudkan demi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan
Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, tumpang tindih aturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi harus segera diakhiri dengan didahului pemetaan yang jelas untuk memperbaikinya