Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, hasil asesmen akademik peserta didik harus benar-benar menjadi dasar kebijakan perbaikan sistem pendidikan ke depan yang membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkannya
Penataan sistem memang diperlukan agar status dan tata kelola tenaga pendidik menjadi lebih jelas. Tetapi yang paling penting adalah memastikan proses transisinya berjalan adil dan tidak mengorbankan kualitas layanan pendidikan