Negara itu telah melaporkan 69.392 kasus sejauh ini, dengan korban tewas mencapai 1.518, sementara 5.674 lainnya sembuh.
Pesangon yang diterima karyawan korban PHK dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari selama yang bersangkutan belum mendapatkan pekerjaan baru.