• Kesra

NasDem Ingatkan Perusahaan yang Pecat Karyawan Taat Aturan Main

Ananda Nurrahman | Selasa, 18/02/2020 10:40 WIB
NasDem Ingatkan Perusahaan yang Pecat Karyawan Taat Aturan Main Ketua DPP Partai NasDem Okky Asokawati

Jakarta, Katakini.com - Ketua DPP Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan PHK yang terjadi di sejumlah perusahaan sejak tahun 2019 dan awal tahun 2020 di PT Indosat TBK pada pertengahan Februari lalu harus dipastikan perusahaan menaati aturan main dalam PHK terhadap karyawan. "Kami sekadar mengingatkan agar perusahaan menaati aturan main dalam mem-PHK karyawan. Hak-hak karyawan harus dipastikan terpenuhi," ujar Okky di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, PHK meruoakan aksi korporasi yang lazim terjadi di sebuah perusahaan akibat kondisi di internal perusahaan. Namun, kata dia, perusahaan harus memastikan hak karyawan terpenuhi dengan baik.

"Pesangon dan Jaminan Hati Tua (JHT) yang menjadi hak  karyawan harus dipastikan diterima oleh karyawan," ujar  Okky.

Dia menyebutkan pesangon yang diterima karyawan korban PHK dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari selama yang bersangkutan belum mendapatkan pekerjaan baru. "Uang pesangon juga dapat dimanfaatkan untuk modal usaha. Jadi sangat bermanfaat bagi karyawan," cetus Okky.

Di bagian lain, Okky juga mengingatkan pemerintah agar mencermati gelombang PHK di sejumlah perusahaan baik yang terpublikasikan maupun yang tidak terpublikasikan oleh media.

Menurut dia, PHK terhadap karyawan akan memberi dampak serius bagi angka angkatan kerja di Indonesia. "PHK yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan harus dicermati dengan seksama oleh pemerintah. Ada dampak di sektor usaha maupun dampak yang diterima masyarakat. Ini harus dikaji secara seksama," ujar  Okky melalui rilisnya.

Dia juga menyebutkan program kerja kartu pra kerja agar segera direalisasi di tahun 2020. Kartu pra kerja, kata Okky, dapat menajdi jaring pengaman sosial bagi masyarakat khususnya mereka yang belum bekerja atau yang terdampak PHK. "Program andalan Presiden Jokowi  yakni Kartu Pra Kerja dapat segera direalisasikan," tandas Okky.

Sebagaimana maklum, pertengahan Februari lalu, PT Indosat TBK telah mem-PHK 677 karyawan. Pada tahun 2019 lalu, kabar PHK juga terjadi di sejumlah perusahaan seperti yang terjadi di PT Krakatau Steel. Selain itu, sejumlah perusahaan partikelir juga merampingkan jumlah karyawannya dengan alasan efesiensi perusahaan.

Awal tahun 2020 ini terdapat sejumlah perusahaan memutus hubungan kerja terhadap sejumlah karyawan. Perusahaan harus dipastikan menaati aturan main. Di sisi lain pemerintah harus mewaspadai PHK di sejumlah perusahaan.

FOLLOW US