Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE Menteri Agama untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Banyak TAP MPR yang masih relevan untuk dijadikan rujukan, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), rekomendasi kebijakan antikorupsi, serta etika kehidupan berbangsa.
Buku `Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat` berisikan masukan dan saran yang diberikan untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2014-2019.
Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam merayakan hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi, Natal, dan hari besar lainnya.
Contoh penyelenggaraan besar di antaranya adalah konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival, konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.
Buku pedoman ini merupakan salah satu dari beberapa skenario sebelum revisi UU ITE selesai.
Agar tidak ada lagi perdebatan dan miskomunikasi maupun miskoordinasi dalam proses pembangunan desa wisata yang melibatkan sangat banyak pemangku kepentingan.
Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mencabut pedoman tersebut karena telah menimbulkan disharmoni antarbidang tugas.