Muchdi PR mengklaim SK Kemenkumhan No 16 dan 17 tanggal 30 Juli 2020 tetap berlaku dan sah.
Yasonna menyebut keputusan pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan.
Partai Berkarya menghimbau Presiden Joko Widodo untuk menolak dan membatalkan keseluruhan hasil seleksi Capim KPK dan mengulang proses dari awal.