Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini dengan membentuk Panja, Panitia Kerja
Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP akan dilakukan secara intensif hingga akhir masa sidang.