Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengatakan, seluruh siswa diwajibkan untuk mengikuti ekstrakurikuler pramuka atau kepanduan. Kebijakan ini menyusul terbitnya Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi meluncurkan Buku Panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di SMP Negeri 41 Jakarta, pada Jumat (11/4)
Panduan yang merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka ini diharapkan bisa membantu pemerintah daerah, sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua, dan berbagai mitra pembangunan pendidikan dalam menerapkan pendidikan yang memperkuat kesadaran perubahan iklim