• Oase

Apakah Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Rizki Ramadhani | Senin, 25/04/2022 09:39 WIB
Apakah Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya Ilustrasi zakat (foto:suara)

JAKARTA - Zakat merupakan ibadah agung yang bersifat sosial. Demikian pentingnya ibadah ini hingga termasuk dalam bagian rukun islam. Zakat fitrah adalah shodaqoh yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan pada Idul Fitri untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.

Zakat secara bahasa berarti an namaa’ (tumbuh), az ziyadah (bertambah), ash sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya. Fitrah sendiri berasal dari kata ifthor, artinya berbuka (tidak berpuasa lagi) adalah sebab dikeluarkannya zakat tersebut.

Ada pula ulama yang menyebut fithroh, yang berarti fitrah atau naluri, dengan maksud bahwa zakat fitrah itu bertujuan menyucikan orang yang berpuasa sehingga bisa kembali pada fitrahnya lagi atau sifat asalnya. Istilah ini digunakan oleh para pakar fikih.

Sedangkan menurut istilah, zakat fitrah berarti zakat yang diperlukan karena hal itu berkaitan dengan waktu ifthor (tidak perlu memikirkan lagi) dari bulan Ramadan. Penyebutan itu maksudnya sama, yang penting  mengetahui hakikatnya seperti itu. Orang yang menunaikan zakat fitrah disebut Muzakki, sedangkan mustahiq adalah orang yang menerima zakat fitrah.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberikan makan orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud).

Zakat fitrah sebagai wujud dari rasa kemanusiaan dan ketinggian akhlak. Juga berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan diri. Fungsi berikutnya untuk menolong orang fakir dan membantu yang membutuhkan sebagai wujud dari rasa persaudaraan, realisasi dari akhlak yang terpuji, serta untuk menghilangkan rasa hasad dan buruk sangka dari orang miskin.

Selanjutnya, zakat fitrah berfungsi untuk menghapus dosa dan menghilangkan dari bala. Juga sebagai wujud dari syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat. Selain itu, zakat fitrah merupakan sarana untuk berdakwah. Allah SWT telah menjadikan muallaf sebagai orang yang berhak menerima zakat, dengan tujuan agar keimanan mereka semakin kuat kepada Allah SWT.

Orang yang wajib berzakat fitrah, yaitu semua muslim dan mampu mengeluarkan zakat fitrah, yakni memiliki kelebihan makanan untuk diri dan keluarganya yang diberi nafkah pada malam dan siang hari Ied. Pada dasarnya, adapun bentuk harta yang dikeluarkan untuk zakat fitrah, berdasarkan hadits Nabi yang tercinta berupa makanan pokok, di Indonesia berupa beras.

Kadar wajib zakat fithrah adalah satu sho’, artinya dikeluarkan 2,5 kg, sudah dianggap sah. Dibolehkan pembagiannya kepada delapan asnaf. Ada pula pendapat bahwa  khusus untuk orang fakir dan miskin.

FOLLOW US