KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kamis, 24 September 2026.
KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Rabu, 23 September 2026 untuk mengusut kasus suap Summarecon
KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.