KSAD ini bertujuan memfasilitasi penyusunan naskah kerjasama antar daerah bidang ketransmigrasian dan menjalin harmonisasi kerjasama antara daerah asal dengan daerah tujuan transmigrasi.
Tugas dari Tim tersebut antara lain memetakan potensi ekonomi dan sosial budaya yang bisa dikembangkan di lokasi permukiman transmigrasi. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Rosyadi menambahkan tentang tantangan Instansi menyelenggarakan beragam data geospasial untuk tujuan masing masing menciptakan pulau-pulau informasi, duplikasi alokasi sumber daya dan sulit untuk menciptakan nilai tambah.
Untuk yang tercatat di RPJMN, kata Sigit, yang akan ditagih pencapaiannya di akhir tahun 2024 nanti, PPKTrans harus punya tujuh kawasan berdaya saing, 12 kawasan berkembang, dan 33 kawasan mandiri di akhir 2024.