Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak surat permohonan penangguhan penahanan terdakwa Nikita Mirzani
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dan asisten dijeratkan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE tentang pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik
Nikita Mirzani mengeluhkan rasa sakit di tulang belakangnya dari pinggang, punggung, hingga leher
Nikita Mirzani mengakui jika diirnya sudah membaca materi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun Ibu tiga anak ini tidak mengetahui isinya
Nikita Mirzani memberikan alasan tersendiri akan hadiah glamor tersebut.
Niikita lebih memilih ke panti asuhan untuk membantu orang lain serta mengajarkan berbagi kepada anak-anaknya.
Nikita Mirzani benar-benar serius memperkarakan pengacara Elza Syarief. Ia langsung ke Polda Metro Jaya.