Beredar sebuah surat sprindik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar telah memberi masukan konstruktif dan solutif terkait manajemen penanganan kesehatan dan ekonomi dalam menangani pandemi Covid-19. Hingga saat ini gagasan Marwan dipakai pemerintah.