Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha, mengatakan bahwa memasuki fase kepulangan, jemaah perlu memberikan perhatian khusus terhadap dokumen perjalanan dan barang bawaan agar proses kepulangan berjalan lancar.
Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan
Manapun fatwa yang mereka pilih, itu adalah pilihan hati mereka, mana yang membuat mereka tenang dan damai. Sikap kita sebagai musyrif dini adalah melihat umat harus menjalankan ibadah dengan tenang