Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong terbangunnya partisipasi masyarakat sebagai salah satu kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus kekerasan seksual yang terus berulang
Masyarakat Adat tadi sangat mengapresiasi bahwa Baleg sudah mulai lakukan penyusunan. Tentu kita berharap RUU Masyarakat Adat yang sudah 18 tahun tidak kunjung selesai itu bisa kita selesaikan di tahun ini
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, hasil riset dan inovasi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan mampu mendukung peningkatkan daya tahan ekonomi nasional