Berkurban bagi orang yang telah meninggal dunia menurut Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyebutkan, tidak ada kurban untuk orang yang telah meninggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat
Menjelang Idul Adha, permintaan hewan kurban meningkat tajam, termasuk untuk jenis kambing. Sebagai salah satu hewan yang diperbolehkan untuk kurban menurut syariat Islam, kambing menjadi pilihan populer karena harganya lebih terjangkau dan mudah diperoleh