Lestari menekankan bahwa kebijakan yang realistis berdasarkan mitigasi yang tepat diperlukan untuk meminimalisir kekhawatiran masyarakat, terkait potensi dampak krisis energi yang terjadi
Segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan bagian dari realisasi membangun sistem perlindungan bagi kelompok marginal yang paling terdampak dalam dinamika gejolak ekonomi yang terjadi saat ini