KPK telah menyita sebanyak 24 aset berupa tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI
Kedua tersangka itu bakal ditahan di rumah tahanan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur selama 20 pertama
KPK menjelaskan bahwa empat orang yang dicegah merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta