Hal ini disampaikan tim penasihat hukum kedua terdakwa usai Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri membacakan putusan terhadap Johnny Plate dan Anang Achmad Latif
Plate juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp15,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap
Irwan juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar subsider 3 tahun penjara
Uang tersebut diberikan kepada Sadikin di parkiran salah satu hotel mewah di pusat kota Jakarta. Uang diberikan secara tunai dalam pecahan mata uang asing
Walbertus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan