Konflik ini kerap terjadi, menurutnya, karena stakeholder terkait tidak mengunakan pendekatan konsesual.
Bamsoet menjelaskan, dasar hukum pembentukan bank tanah antara lain, pasal 33 UUD NRI Tahun 1945
Sultan Minta Kajati Dan BPN Bengkulu Dalami Anatomi Konflik Agraria Antara PT DDS dan Kelompok Tani Mukomuko
Bamsoet mengungkapkan, dari laporan yang disampaikan SPSB dan STMB diketahui bahwa tanah pertanian yang menjadi sumber konflik agraria tersebut.