Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Foto: dpr/kataklni.com)
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai temuan berbagai barang yang diduga berupa senjata api dan barang lainnya di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, merupakan persoalan serius yang perlu diusut secara menyeluruh.
Hetifah meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan keselamatan peserta didik. Menurutnya, lingkungan sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang aman dan kondusif bagi peserta didik.
“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Hetifah dalam keterangan resmi, Minggu (9/8).
Ia menegaskan, keselamatan peserta didik serta terjaganya sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama. Namun, seluruh pihak juga diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses penyelidikan aparat penegak hukum menghasilkan kesimpulan berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.
Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa hingga saat ini Komisi X DPR RI belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perkembangan kasus tersebut.
Meski demikian, Komisi X mendorong Kemendikdasmen untuk berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian guna memastikan proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan dan tidak terganggu.
Selain itu, lanjutnyak, evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan juga dinilai perlu dilakukan.
Hetifah mengingatkan agar kasus tersebut tidak digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Menurutnya, kasus tersebut harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik dan perlu ditangani berdasarkan fakta yang ditemukan.
“Kami juga menegaskan bahwa kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” ucapnya.
Ia menilai peristiwa tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah dapat terus menjadi ruang yang aman, nyaman, serta berorientasi pada tumbuh kembang dan perlindungan peserta didik.
“Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik,” pungkasnya.