KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus korupsi kuota haji tidak terganggu, meskipun Asrul Azis Taba sedang berada di luar negeri.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya calon jemaah haji khusus yang baru mendaftar dan bisa berangkat tanpa harus antre
KPK panggil Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba dan staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji Achmad Ruhyadin