Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa saling menghormati kedaulatan setiap negara dan menjunjung tinggi hukum internasional harus dikedepankan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.
Amelia menjelaskan, RUU ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menata ruang udara nasional yang selama ini menghadapi tantangan serius: keterbatasan infrastruktur, fragmentasi kewenangan, dan kurangnya integrasi antara kepentingan sipil dan militer.
Hari Kedaulatan Negara merupakan usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.